Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Tata Usaha SMK Negeri 1 Julok:
1.
Menyusun rencana kebutuhan
alat/bahan, sarana prasarana sesuai standar pengelolaan sarana prasarana.
Sunday, 30 December 2012
TUPOKSI KEPALA TATA USAHA
10:10:00 am
Tupoksi
2.
Menyusun proposal bantuan
dana/proyek, mengelola, dan menyusun surat pertanggung jawabannya, yang
berkaitan dengan pengadaaa/perawatan sarana-prasarasa sekolah.
3.
Mengelola penempatan, penyimpanan
inventaris/ sarana prasarana sekolah.
4.
Menyusun jadwal dan pelaksanaan
perawatan/perbaikan, pendayagunaan sarana prasarana.
5.
Menyusun/ menyiapkan format
administrasi yang berkait dengan pelaksanaan program sarana dan prasarana.
6.
Mengatur penerimaan dan pemusnahan
barang/inventaris sekolah.
7.
Mengatur distribusi/pengguna
alat-alat pembelajaran dan penggunaan laboratorium..
8.
Mengkoordinir pemeliharaan
bangunan, instalasi dan ketersediaan listrik serta air untuk kegiatan sekolah.
9.
Mengkoordinasi pendayagunaan
sarana prasarana dengan unit lain yang terkait.
10.
Mengkoordinasikan pengadaan,
pemakaian bahan dan alat dalam program pembelajaran adaptif-normatif.
11.
Mengkoordinasi/melaksanakan
penataan lingkungan sekolah.
12.
Menyusun laporan pelaksanaan
urusan sarana secara berkala dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah.