Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala SMKN 1 Julok Bidang Kurikulum adalah
1. Menyusun, mengevaluasi, dan mengembangkan kurikulum sekolah.
Sunday, 30 December 2012
TUPOKSI WAKIL KEPALA BIDANG KURIKULUM
7:39:00 am
Tupoksi
2. Menyusun program kerja akademik; program semester dan program kerja
tahunan sekolah.
3. Menyusun tujuan dan target akademik sekolah.
4. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran.
5. Menyusun master form perangkat administrasi pembelajaran guru; silabus,
RPP, perangkat tes/evaluasi, dokumen KKM, ketuntasan belajar, program pengayaan
/ remedial guru, dll.
6. Menyusun prosedur operasi satandar ulangan umum/evaluasi kompetensi dan
ujian sekolah.
7. Menyiapkan master form dokumen nilai, Surat Keterangan Hasil Belajar,
Ledger, Raport, dan buku induk siswa, dll.
8. Menyusun penetapan KKM semua matapelajaran, kriteria/persyaratan
kenaikan dan kriteria kelulusan.
9. Menyusun program pengembangan potensi/prestasi akademik sekolah, guru/
karyawan, dan siswa.
10. Mengkoordinasikan pelaksanaan supervisi pembelajaran.
11. Mengkoordinasikan, membina dan mengarahkan guru dalam pembuatan
administrasi pembelajaran.
12. Mengkoordinasikan pengelolaan tugas pokok dan fungsi perpustakaan.
13. Mengkoordinasikan pengadaan media pembelajaran dan bahan ajar.
14. Mengkoordinasikan pelaksanaan pemilihan guru berprestasi.
15. Mengkoordinasikan pemilihan/pengembangan siswa berprestasi.
16. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar harian.
17. Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi kompetensi, ulangan umum
semester, uji kompetensi serta ujian akhir.
18. Memeriksa/mengevaluasi alat tes dan perangkat administrasi pembelajaran
guru.
19. Membina kegiatan MGMP / Team Teaching tingkat sekolah.
20. Membuat laporan pelaksanaan tugas secara berkala dan bertanggung jawab
kepada Kepala Sekolah.