Showing posts with label Tupoksi. Show all posts
Showing posts with label Tupoksi. Show all posts
Thursday, 3 January 2013
TUPOKSI GURU
10:38:00 am
Tupoksi
1.
Hadir di sekolah 15
menit sebelum pelajaran dimulai
2.
Menandatangani
daftar hadir
3.
Hadir dan
meninggalkan kelas tepat waktu
4.
Melaksanakan semua
tugasnya secara tertib dan teratur
5.
Menguasai kurikulum
dan materi pelajaran
6.
Membuat program
tahunan pada setiap awal tahun pelajaran
7.
Membuat program
semester pada awal semester
8.
Membuat persiapan
mengajar
9.
Melaksanakan
praktik untuk mata pelajaran yang memerlukan praktik
10.
Melaksanakan
ulangan harian dan atau ulangan blok
11.
Melaksanakan
remedial
12.
Memeriksa setiap
pekerjaan atau latihan siswa serta mengembalikan secepatnya
13.
Membantu
pelaksanakan kegiatan ekstra kurikuler
14.
Melaksanakan Bimbingan dan Konseling kepada
siswa siswinya
15.
Mengelola administrasi kelas secara baik dan
teratur ( membuat daftar hadir, jurnal kelas, daftar nilai dan leger)
16.
Mengisi dan
menandatangani jurnal kelas
17.
Mengisi rapor
setiap akhir semester
18.
Mengawasi siswa
selama jam istirahat dan waktu sholat dhuhur
19.
Berpakaian rapi sesuai ketentuan yang berlaku
20.
Mencatat kehadiran
dan ketidakhadiran siswa setiap kelas
21.
Melaksanakan 5 K
22.
Memeriksa
kebersihan, kerapian dan kelakuan anak setiap saat
23.
Mengikuti upacara
setiap hari sabtu dan hari besar nasional
24.
Mengikuti rapat
dinas
25.
Tidak meninggalkan
kelas/sekolah sebelum seleseai tugasnya
26.
Menciptakan suasana
yang kondusif dan harmonis dalam mendukung proses belajar mengajar.
Sunday, 30 December 2012
TUPOKSI KEPALA TATA USAHA
10:10:00 am
Tupoksi
Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Tata Usaha SMK Negeri 1 Julok:
1. Menyusun rencana kebutuhan alat/bahan, sarana prasarana sesuai standar pengelolaan sarana prasarana.
1. Menyusun rencana kebutuhan alat/bahan, sarana prasarana sesuai standar pengelolaan sarana prasarana.
2.
Menyusun proposal bantuan
dana/proyek, mengelola, dan menyusun surat pertanggung jawabannya, yang
berkaitan dengan pengadaaa/perawatan sarana-prasarasa sekolah.
3.
Mengelola penempatan, penyimpanan
inventaris/ sarana prasarana sekolah.
4.
Menyusun jadwal dan pelaksanaan
perawatan/perbaikan, pendayagunaan sarana prasarana.
5.
Menyusun/ menyiapkan format
administrasi yang berkait dengan pelaksanaan program sarana dan prasarana.
6.
Mengatur penerimaan dan pemusnahan
barang/inventaris sekolah.
7.
Mengatur distribusi/pengguna
alat-alat pembelajaran dan penggunaan laboratorium..
8.
Mengkoordinir pemeliharaan
bangunan, instalasi dan ketersediaan listrik serta air untuk kegiatan sekolah.
9.
Mengkoordinasi pendayagunaan
sarana prasarana dengan unit lain yang terkait.
10.
Mengkoordinasikan pengadaan,
pemakaian bahan dan alat dalam program pembelajaran adaptif-normatif.
11.
Mengkoordinasi/melaksanakan
penataan lingkungan sekolah.
12.
Menyusun laporan pelaksanaan
urusan sarana secara berkala dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah.
TUPOKSI WAKIL KEPALA BIDANG KESISWAAN
7:51:00 am
Tupoksi
Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Julok adalah:
1. Menyusun program kerja tahunan pembinaan kesiswaan / OSIS. meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS, Paskibraka, pesantren kilat.
1. Menyusun program kerja tahunan pembinaan kesiswaan / OSIS. meliputi: Kepramukaan, PMR, KIR, UKS, PKS, Paskibraka, pesantren kilat.
2.
Melaksanakan pengembangan,
bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka
menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
3.
Menyusun program dan jadwal
pembinaan siswa secara berkala dan insidental.
4.
Menyusun/ menyiapkan format
administrasi yang berkait dengan pelaksanaan program dan jadwal pembinaan
siswa.
5.
Berkoordinasi dengan unit lain
yang terkait dalam pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di
luar sekolah.
6.
Berkoordinasi dengan unit lain
yang terkait dalam penyelesaian permasalahan siswa.
7.
Berkoordinasi dengan unit lain
yang terkait dalam pembinaan mental dan kedisiplinan siswa
8.
Bersama unit lain yang terkait,
melaksanakan kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS) bagi siswa baru.
9.
Bersama unit lain yang terkait,
melaksanakan pemilihan siswa teladan dan calon siswa penerima beasiswa.
10.
Bersama unit lain yang terkait,
melaksanakan pengadaan pakaian seragam dan atribut-atribut siswa.
11.
Melaksanakan bimbingan, pengarahan
dan pengendalian kegiatan pengembangan minat dan bakat siswa.
12.
Melaksanakan pemilihan pengurus
OSIS.
13.
Membuat dan menerbitkan kartu
anggota OSIS.
14.
Mengembangkan pembinaan
kepemimpinan pengurus OSIS.
15.
Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan
kesiswaan di luar sekolah.
16.
Menyusun dan membuat jadwal
kegiatan akhir tahun sekolah.
17.
Membina dan melaksanakan
koordinasi gerakan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,
kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
18.
Mengkoordinir pengelolaan
tugas-tugas BP/BK.
19.
Mengatur mutasi siswa.
20.
Membantu pengembangan kurikulum
pengembangan diri.
21.
Menyusun dokumentasi dan laporan
pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala dan bertanggung jawab kepada
Kepala Sekolah.
TUPOKSI WAKIL KEPALA BIDANG KURIKULUM
7:39:00 am
Tupoksi
Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala SMKN 1 Julok Bidang Kurikulum adalah
1. Menyusun, mengevaluasi, dan mengembangkan kurikulum sekolah.
1. Menyusun, mengevaluasi, dan mengembangkan kurikulum sekolah.
2. Menyusun program kerja akademik; program semester dan program kerja
tahunan sekolah.
3. Menyusun tujuan dan target akademik sekolah.
4. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran.
5. Menyusun master form perangkat administrasi pembelajaran guru; silabus,
RPP, perangkat tes/evaluasi, dokumen KKM, ketuntasan belajar, program pengayaan
/ remedial guru, dll.
6. Menyusun prosedur operasi satandar ulangan umum/evaluasi kompetensi dan
ujian sekolah.
7. Menyiapkan master form dokumen nilai, Surat Keterangan Hasil Belajar,
Ledger, Raport, dan buku induk siswa, dll.
8. Menyusun penetapan KKM semua matapelajaran, kriteria/persyaratan
kenaikan dan kriteria kelulusan.
9. Menyusun program pengembangan potensi/prestasi akademik sekolah, guru/
karyawan, dan siswa.
10. Mengkoordinasikan pelaksanaan supervisi pembelajaran.
11. Mengkoordinasikan, membina dan mengarahkan guru dalam pembuatan
administrasi pembelajaran.
12. Mengkoordinasikan pengelolaan tugas pokok dan fungsi perpustakaan.
13. Mengkoordinasikan pengadaan media pembelajaran dan bahan ajar.
14. Mengkoordinasikan pelaksanaan pemilihan guru berprestasi.
15. Mengkoordinasikan pemilihan/pengembangan siswa berprestasi.
16. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar harian.
17. Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi kompetensi, ulangan umum
semester, uji kompetensi serta ujian akhir.
18. Memeriksa/mengevaluasi alat tes dan perangkat administrasi pembelajaran
guru.
19. Membina kegiatan MGMP / Team Teaching tingkat sekolah.
20. Membuat laporan pelaksanaan tugas secara berkala dan bertanggung jawab
kepada Kepala Sekolah.
Subscribe to:
Posts (Atom)






