Sunday 30 December 2012

TUPOKSI KEPALA TATA USAHA

Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Tata Usaha SMK Negeri 1 Julok: 
1.       Menyusun rencana kebutuhan alat/bahan, sarana prasarana sesuai standar pengelolaan sarana prasarana.

2.       Menyusun proposal bantuan dana/proyek, mengelola, dan menyusun surat pertanggung jawabannya, yang berkaitan dengan pengadaaa/perawatan sarana-prasarasa sekolah.
3.       Mengelola penempatan, penyimpanan inventaris/ sarana prasarana sekolah.
4.       Menyusun jadwal dan pelaksanaan perawatan/perbaikan, pendayagunaan sarana prasarana.
5.       Menyusun/ menyiapkan format administrasi yang berkait dengan pelaksanaan program sarana dan prasarana.
6.       Mengatur penerimaan dan pemusnahan barang/inventaris sekolah.
7.       Mengatur distribusi/pengguna alat-alat pembelajaran dan penggunaan laboratorium..
8.       Mengkoordinir pemeliharaan bangunan, instalasi dan ketersediaan listrik serta air untuk kegiatan sekolah.
9.       Mengkoordinasi pendayagunaan sarana prasarana dengan unit lain yang terkait.
10.   Mengkoordinasikan pengadaan, pemakaian bahan dan alat dalam program pembelajaran adaptif-normatif.
11.   Mengkoordinasi/melaksanakan penataan lingkungan sekolah.
12.   Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana secara berkala dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah.